"Mereka sudah memenuhi persyaratan siapa saja berhak," kata Dahnil.
Baca Juga : Ketua Komisi VIII Setuju RUU Ketahanan Keluarga tapi Ada Syaratnya
Ia menambahkan, upaya deradikalisasi kepada eks ISIS merupakan salah satu program yang digagas pemerintah agar para mantan teroris bisa sadar dan bisa kembali setia kepada NKRI.
"Upaya melakukan deradikalisasi ke WNI eks ISIS itukan upaya menyadarkan pentingnya bela negara. Jadi salah satunya ya memastikan kalau mereka cinta negara, mereka berperan untuk bela negara dan sebagainya," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)