Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lemkapi: Jerat Geng Motor dengan Hukuman Berat!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 20 Februari 2020 |09:01 WIB
Lemkapi: Jerat Geng Motor dengan Hukuman Berat!
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Polisi didesak menindak tegas anggota geng motor Malehoy 913, yang telah menewaskan seorang pemuda bernama Alfi di Jalan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Pelaku geng motor jerat dengan hukuman yang berat," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan kepada Okezone di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Menurut Edi, polisi harus bisa mendeteksi geng motor lainnya yang berbahaya bagi keselamatan masyarakat. Pasalnya, hal itu bisa mengganggu kamtibmas apabila dibiarkan.

"Kami minta Polri berikan respons cepat untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat," ujar Edi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, tiga dari tujuh orang pelaku merupakan anak di bawah umur yang diamankan di Jalan Murday, Cempaka Putih, kemarin malam. Anggota geng motor Malehoy yang menyerang geng motor Apran Depok diketahui berinisial RM, AN, O, AY, AS, DJ, dan SP.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement