Baca Juga: Ungkap Pemilik Limbah Radioaktif, Polri Masih Tunggu Hasil Labfor
Namun dia menerangkan, bahwa radioaktif K40 itu pasti ada di dalam semua tubuh manusia. Sebagai pembanding, nilai aktifitas kalium 40 bisa 5 kali lebih tinggi dibanding aktifitas Cesium 137 di dalam tubuh kedua warga Batan Indah.
"Jadi di dua orang tadi itu ada terukur cesiumnya, tapi nilainya kecil. Dibandingkan dengan K40 aja hanya seperlima-nya, ada yang bahkan sepersepuluh-nya. Jadi sedemikian kecilnya nilai Cesium 137 yang ada di tubuh kedua orang itu. Artinya memang kecil sekali, jadi nggak ada dampak radiologi, enggak ada dampak kesehatan," imbuhnya.
Dilanjutkannya, jika dihitung dari dosis yang diserap oleh tubuh kedua warga itu maka yang paling tinggi angkanya adalah 0,12 milisivert. Sehingga berdasarkan Nilai Batas Diijinkan (NBD) yang menetapkan batasnya adalah 1 milisivert, maka artinya 0,12 milisivert adalah sepersepuluh-nya dari batas yang ditentukan.
"Nilai batasnya itu adalah 1 milisivert. Sedangkan ini kalau dihitung, dikalkulasikan itu 0,12 yang tinggi, atau bahkan ada yang 0,05. Artinya kontaminasi cesium di tubuh dua orang itu bisa dikatakan tidak ada dampak radiologi ke tubuhnya," paparnya.
(Khafid Mardiyansyah)