Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Pandeglang Kembalikan Syarat Dukungan Vokalis Jamrud Krisyanto

Rasyid Ridho , Jurnalis-Jum'at, 21 Februari 2020 |22:29 WIB
KPU Pandeglang Kembalikan Syarat Dukungan Vokalis Jamrud Krisyanto
Pilkada Serentak (foto: Okezone)
A
A
A

Dikatakan Ahmadi, Meski masih kurang jumlah tim bapaslon Yanto Krisyanto - Hendra Pranova masih bisa memperbaiki dukungan hingga Minggu (23/2/2020) pukul 24.00 WIB, karena sesuai tahapan masa penyerahan syarat dukungan dari 19 - 23 Februari 2020.

"Memang berdasarkan data di Silon, satu bapaslon perseorangan lagi yang sudah memenuhi syarat jumlah minimal yakni Mulyadhi - A. Subhan," ujarnya.

Baca Juga: Eks Kapolda Jatim Kantongi Tiket Pilwalkot Surabaya dari 6 Parpol 

Sementara itu, lision officer (LO) atau tim penghubung bapaslon Yanto Krisyanto - Hendra Pranova, Yana, mengaku akan segera memperbaiki syarat dukungan dan akan kembali diserahkan ke KPU Pandeglang.

"InsyaAllah akan kita perbaiki dan diserahkan kembali sebelum waktu masa penyerahan dukungan habis," kata Yana.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement