Seperti diketahui, Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) itu menyatakan kalau wanita berenang dengan laki-laki bisa hamil. Sitti pun menyebutnya sebagai hamil tak langsung.
"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," terang Sitti dalam sebuah artikel.
"Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi (kehamilan)," imbuhnya.
Baca Juga: Tragedi Siswa SMPN 1 Turi, Ini Imbauan dari Kwarnas Gerakan Pramuka
(Fiddy Anggriawan )