Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebut Wanita Bisa Hamil saat Berenang dengan Pria, Komisioner KPAI Minta Maaf

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 23 Februari 2020 |15:34 WIB
Sebut Wanita Bisa Hamil saat Berenang dengan Pria, Komisioner KPAI Minta Maaf
Komisioner KPAI Sirti Hikmawatty. (Foto : Sindo/Sutikno)
A
A
A

JAKARTA – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty, meminta maaf atas pernyataan soal perempuan bisa hamil saat berenang di kolam yang berisi pria. Ia mengakui pernyataannya soal kehamilan di kolan renang merupakan tidak tepat.

"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statement yang tidak tepat," kata Sitti dalam keterangan tertulis, Minggu (23/2/2020).

Ia mengaku, pernyataannya yang berujung kontroversi tersebut adalah statement pribadi, bukan mewakili KPAI.

"Statement tersebut adalah statement pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statement tersebut," ucapnya.

Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) itu pun memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement