Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Buron Kasus Penipuan Putri Arab Saudi di Palembang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 23 Februari 2020 |20:38 WIB
Polisi Tangkap Buron Kasus Penipuan Putri Arab Saudi di Palembang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Jajaran kepolisian menangkap Evie Marindo Christina di Bandara Guest House, Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan. Evie Marindo merupakan buron sekaligus tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap Putri Arab Saudi, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud.

"Ya sudah diamankan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (23/2/2020).

Argo menjelaskan, Evie Marindo ditangkap pada Minggu (23/2/2020), dini hari sekira pukul 03.59 WIB. Saat ini, jajaran Bareskrim Mabes Polri sedang membawa tersangka kasus dugaan penipuan terhadap putri Arab Saudi itu ke Jakarta.

"Selanjutnya DPO atas nama Evie akan dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Princess Lolowah (Foto Dayan.org)

Sekadar informasi, polisi menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaa penipuan dan penggelapan terhadap Putri Arab. Keduanya adalah Eka Augusta Herriyani dan Evie Marindo Christina. Eka telah lebih dulu ditangkap polisi.

Dalam kasus ini, Evie diduga menawarkan investasi pembangunan vila dan pengadaan tanah di Bali kepada Putri Lolowah. Namun setelah perjanjian disepakati, ternyata Evie dan Eka tidak menepati janjinya. Putri Lolowah ditaksir dirugikan lebih dari Rp505 miliar atas kasus ini.


Baca Juga : Pelaku Penipuan Putri Kerajaan Arab Ternyata Ibu dan Anak

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga : Pelaku Penipuan Putri Arab Saudi Ternyata Eks Anak Buah

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement