“Kami mohon doa restu untuk mengungkap bandar besar lainnya,” katanya.
Saat ini, remaja yang menjadi bandar narkoba tersebut mendekam di balik jeruji sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Pelaku terancam pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup dan dendam maksimal Rp10 miliar.
Baca Juga: Diupah Ratusan Juta Rupiah, Oknum Polisi Nekat Jadi Kurir Narkoba
(Fiddy Anggriawan )