Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirazia Polisi, Pelaku Tinggalkan Motor dan Ganja 12 Kg untuk Ambil SIM

Melly Puspita , Jurnalis-Senin, 24 Februari 2020 |15:25 WIB
Dirazia Polisi, Pelaku Tinggalkan Motor dan Ganja 12 Kg untuk Ambil SIM
Petugas sita ganja seberat 12 kg yang ditinggalkan pelaku saat razia di Pasar Cinde Palembang, Senin (24/2/2020). (Foto : Ist)
A
A
A

PALEMBANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang menyita ganja kering seberat 12 kilogram (kg) saat menggelar razia di depan Pasar Cinde Palembang, Senin (24/2/2020).

Kejadian ini bermula saat pelaku yang mengendarai sepeda motor dirazia oleh petugas. Saat dirazia, pelaku mengaku lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu kemudian meminta izin untuk mengambil SIM di tempat kerjanya yang diakui tidak jauh dari lokasi razia.

Setelah pelaku pergi, polisi curiga dengan paket barang yang dibawa pelaku. Polisi pun membongkar paket tersebut. Ternyata, isinya berupa ganja kering yang dilakban layaknya sebuah paket pada umumnya.

ilustrasi (Dok Okezone)

Mengetahui hal itu, Satlantas kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang untuk mengejar pelaku yang telah meninggalkan sepeda motor di lokasi razia.

"Saat disetop, pengendara ini tidak memiliki SIM. Dia izin untuk mengambil SIM di tempat bekerja. Petugas curiga dengan barang yang dibawa. Saat dibuka ternyata isi barang dibungkus kantong plastik adalah ganja," kata Wakasat Lantas Polrestabes Palembang, AKP AK Gani.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement