Ia memaparkan, 45 orang anggota K3 MPR RI punya komposisi keanggotaan yang beraneka ragam dengan lintas disiplin ilmu, dari mulai hukum tata negara, sosial, politik, dan ekonomi.
Seperti Jimmy Zeravianus yang merupakan Doktor Hukum Tata Negara termuda dari Universitas Udayana, Fitra Arsil yang merupakan Ketua Bidang Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pakar hukum tata negara Margarito Kamis, serta Pande K Trimayuni yang pernah menjadi Ketua Senat Universitas Indonesia 1998-1999 yang juga peneliti, dosen, dan konsultan sejumlah lembaga internasional antara lain World Bank, CIDA, CARAM Asia, dan ILO.
Baca Juga : Bamsoet: Pokok-Pokok Haluan Negara Akan Perkuat Sistem Presidensial
"Adanya banyak pakar dalam K3 MPR RI menunjukan lembaga ini bukanlah lembaga kaleng-kaleng, melainkan lembaga berkualitas yang diisi orang-orang dengan kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni. Kehadiran K3 MPR RI akan semakin menguatkan kinerja MPR RI sehingga bisa menuntaskan tugas konstitusinya hingga akhir periode 2024," tutur Bamsoet.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.