Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Akibat Banjir Jakarta, KPK Batal Periksa Ketua KPU Arief Budiman

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2020 |19:35 WIB
Akibat Banjir Jakarta, KPK Batal Periksa Ketua KPU Arief Budiman
Ketua KPU, Arief Budiman. (Foto: Okezone.com/Fahreza Rizky)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa para saksi kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Selasa (25/2/2020). Para saksi batal diperiksa karena alasan banjir mengepung Jakarta.

Ada empat saksi yang diagendakan diperiksa hari ini. Keempat saksi itu yakni, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman; Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik; Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Riezky Aprilia; serta Advokat PDI Perjuangan, Donny Tri Istiqomah.

KPK berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Namun, belum diketahui kapan penjadwalan ulang terhadap empat saksi kasus dugaan terkait penetapan Anggota DPR PAW itu.

"Benar. namun karena ada kendala teknis banjir tadi pagi, maka sesuai kesepakatan antara penyidik dan para saksi pemeriksaan akan dijadwal ulang," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2020).

Ketua KPU, Arief Budiman. (Foto: Okezone.com)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement