JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan segera melakukan sosialisasi terkait Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja kepada masyarakat.
"Jadi, kita akan mulai dalam waktu ini. Sudah harus dijadwalkan dan mulai beberapa di beberapa tempat," ujar Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca Juga: Pesan Sohibul pada Airlangga Terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan, RUU Cipta Kerja baru bisa disosialisasikan setelah adanya Surat Presiden (Surpres). Karena dia tak mau mensosialisasikan sesuatu yang masih belum pasti.
"Justru pemerintah ini akan memulai sosialiasi sesudah surpres. Kan kita tidak bisa bikin surpres kita bikin sosialisasi terhadap sesuatu yang masih di awang-awang," katanya.

Mengenai isi Pasal 170 RUU Cipta Kerja yang disebutkan salah ketik, Airlangga meminta tak perlu diperdebatkan. Sebab, masih bisa diubah, apalagi sekarang sedang dalam pembahasan di DPR RI.
"Jadi koridor-koridur itu kan perlu pembahasan dan pembulatan jangankan yang sedang dibuat yang sudah jadipun bisa multi interpretasi," ujar Airlangga.
Sebagai informasi, pemerintah telah menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski menuai pro kontra, Pemerintah yakin RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat berpihak kepada buruh.
Baca Juga: Rawan Perbudakan di Kapal, Buruh Nelayan Butuh Perlindungan Pemerintah
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.