Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tahanan Kasus Penipuan CPNS Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 26 Februari 2020 |08:40 WIB
Tahanan Kasus Penipuan CPNS Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAMBI - Seorang tahanan Lapas Klas II A Jambi ditemukan tewas di dalam lapas. Pria yang diketahui bernama Hariyadi bin Paiman ini merupakan tahanan kasus dugaan penipuan CPNS yang tewas tergantung di kamar mandi masjid dalam lapas pada Selasa 25 Februari 2020 kemarin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban pertama kali ditemukan oleh penghuni lapas sesudah salat ashar. Mulanya, Hariyadi hendak salat, namun dia justru masuk ke kamar mandi dekat masjid.

Di kamar mandi itu korban diduga sengaja mengikat tali di lubang angin pintu kamar mandi, lalu menjerat lehernya sendiri. Dia ditemukan meninggal dunia tergantung dengan posisi kepalanya menghadap ke dinding.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Agus Nugroho mengatakan, korban yang tewas merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.

"Korban masih berstatus tahanan, korban pun tahanan titipan Kejari Jambi. Jadi masih tanggung jawab Kejaksaan," ujar Agus, Rabu (26/2/2020).

Agus membenarkan jika Haryadi merupakan tahanan kasus dugaan penipuan perekrutan CPNS titipan di Lapas Klas II A Jambi. Dia mendekam di sana kurang lebih selama dua bulan.

“Korban ini juga merupakan pegawai di Dinas Perhubungan Tanjungjabung Barat (Tanjabbar). Korban tinggal di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi,” paparnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement