Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Hari Ini Panggil Ulang Ketua KPU Terkait Kasus Suap Wahyu Setiawan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2020 |06:45 WIB
KPK Hari Ini Panggil Ulang Ketua KPU Terkait Kasus Suap Wahyu Setiawan
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman pada hari ini. Ia akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR Pergantian Antar-Waktu (PAW) yang menyeret mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WSE).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penjadwalan ulang terhadap saksi Arief Budiman karena sebelumnya yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan banjir di sejumlah titik Jakarta. Sebelumnya Arief Budiman dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa 25 Februari 2020.

"Ini penjadwalan ulang karena kemarin cuaca alam yang kita tahu banjir dan lainnya," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2020).

KPK rencananya memintai keterangan Arief Budiman untuk melengkapi berkas penyidikan empat tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR PAW. KPK mengaku telah mendapat informasi bahwa Arief Budiman akan memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

"Pak Arief Budiman konfirmasi hadir untuk keempat tersangka. Tentunya apa yang akan ditanyakan ke Pak Arief Budiman sebagai saksi baru kami bisa sampaikan pada teman-teman updatenya nanti karena yang bersangkutan belum dilakukan pemeriksaan," bebernya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement