Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembentukan Pansus Banjir, Fraksi PAN: Bukan untuk Cari-Cari Kesalahan Anies

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2020 |10:26 WIB
Pembentukan Pansus Banjir, Fraksi PAN: Bukan untuk Cari-Cari Kesalahan Anies
Banjir di Kawasan Benhil, Jakarta (foto: Okezone/Heru Haryono)
A
A
A

Baca Juga: Soal Banjir di Jakarta, Sekda Saefullah: Dinikmati Saja 

"Telah disepakati bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus Banjir," kata Prasetyo di Jakarta, kemarin.

Ia menyebut, pembentukan Pansus ini sesuai dengan ketentuan pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Dalam pasal 115, disebutkan dalam membentuk Pansus, jumlah anggotanya paling banyak 25 orang anggota dewan.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement