Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut pengunduran diri Mahathir Mohamad sebagai perdana menteri pada Senin 24 Februari.
Kemudian pada hari itu, Raja mengangkat Dr Mahathir sebagai perdana menteri sementara setelah menerima surat pengunduran dirinya.
Yang Dipertuan Agong juga menyetujui keputusan Ketua Dewan Rakyat Tan Sri Mohamad Ariff Yusof untuk tidak mengadakan Parlemen khusus menentukan siapa yang akan menjadi perdana menteri pada 2 Maret.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.