Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Pastikan Penyidikan Harus Masiku Terus Berlanjut

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 03 Maret 2020 |22:10 WIB
KPK Pastikan Penyidikan Harus Masiku Terus Berlanjut
Harun Masiku (Foto : KPU)
A
A
A

Harun telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR oleh KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Baca Juga : Penimbun Masker Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Ketiganya yakni Wahyu Setiawan, Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful.

Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement