Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Timbun Masker di Apartemen untuk Dijual, Gadis 19 Tahun Ditangkap Polisi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2020 |16:37 WIB
 Timbun Masker di Apartemen untuk Dijual, Gadis 19 Tahun Ditangkap Polisi
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Polisi menetapkan satu orang menjadi tersangka terkait dengan dugaan penimbunan masker di unit apartemennya di Apartemen Royal Mediterania Tower Lavender lantai 18 unit 18, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Pelaku adalah seorang perempuan yang masih berusia 19 tahun yaitu TVH. Dia menjual masker dengan cara online melalui media sosial Instagram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa kasus ini berawal setelah pihak kepolisian dapat informasi dari warga soal adanya akun Instagram yang menjual masker dan memamerkan banyak tumpukan masker.

"Selanjutnya berdasarkan info tersebut tim Reskrim Polsek Tanjung Duren melakukan penyelidikan. Kemudian dari hasil penyelidikan diperoleh hasil bahwa akun instagram tersebut atas nama helenavevev milik TVH dan tinggal di Apartement Royal Medit Tanjung Duren Jakarta Barat," kata Yusri, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

 Korona

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement