Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petugas Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2020 |16:00 WIB
Petugas Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu
Foto: Okezone
A
A
A

 Uang Palsu

"Uang rupiah palsu yang dimusnahkan ini berjumlah 9.104 lembar. Diantaranya, yakni uang kertas pecahan Rp100 ribu sebanyak 4.415 lembar, pecahan Rp50 ribu sebanyak 3.867 lembar, pecahan Rp20 ribu sebanyak 155 lembar, pecahan Rp10 ribu sebanyak 13 lembar dan uang kertas pecahan Rp5 ribu sebanyak 654 lembar," tuturnya.

Sebagai informasi, sambungnya, rasio tingkat pemalsuan uang pada tahun 2019 secara nasional tercatat delapan lembar per satu juta.

"Ini menunjukkan rasio ini dalam setiap 1 juta lembar uang rupiah yang diedarkan ditemukan dan 8 lembar uang rupiah palsu," ungkap Bayu didepan beberapa pimpinan perbankan, baik milik pemerintah maupun swasta.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jambi, Edi Faryadi menegaskan jika Polda Jambi akan tegas menegakkan hukum terkait pemalsuan uang rupiah. Melalui penusnahan ini, ia berharap dapat memberikan pemberitahuan kepada masyarakat dan imbauan, bahwasanya uang ini tidak ada harganya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement