Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Amankan 32.500 Masker Ilegal dari 2 Lokasi Penggerebekan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2020 |13:24 WIB
Polisi Amankan 32.500 Masker Ilegal dari 2 Lokasi Penggerebekan
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Baca juga: Cegah Korona, Bandara Soekarno-Hatta Disemprot Cairan Disinfektan

Sementara di lokasi kedua, polisi mengamankan satu orang berinisial A. Ia diamankan di Apartemen Menteng Square Tower C, Jalan Matraman Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Dari lokasi kedua, lanjut Herry, didapati 3.100 lembar masker bertuliskan merk Sensa, Sensi, dan tanpa merk. Total polisi mengamankan 35.200 masker dari dua lokasi.

Hingga saat ini kedua orang yang diamankan masih diperiksa intensif oleh pihak kepolisian.“Masih dalam proses pemeriksaan untuk ungkap motifnya,” tutur Herry.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement