Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dikepung Massa PA 212, Kedubes India Dipagari Kawat Berduri

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 06 Maret 2020 |15:35 WIB
Dikepung Massa PA 212, Kedubes India Dipagari Kawat Berduri
Massa PA 212, FPI, GNPF berdemo di depan Kedubes India, Kuningan, Jakarta (Okezone.com/Arie)
A
A
A

JAKARTA – Massa gabungan ormas Islam berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar (Kedubes) India, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). Mereka mengecam India atas kekerasan terhadap warga Muslim di New Delhi.

Massa dari Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) datang ke lokasi membawa bendera ormasnya serta bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid.

Untuk mencegah massa masuk, Kedubes India kini dilindungi dengan kawat berduri (barrier). Kawat tersebut tampak dipasang sepanjang pagar bagian depan Kedubes India.

Sejumlah polisi disebar di beberapa titik sekitaran Kedubes India untuk mengawal massa.

 demo

Demonstrasi berlangsung sejak pukul 13.30 WIB tadi hingga kini masih berlanjut. Orator massa silih berganti berorasi menyampaikan aspirasi di atas mobil komando. Mereka mengecam India atas kekerasan terhadap warga Muslim oleh kelompok ekstremis Hindu.

Sementara aksi berlangsung, lalu lintas di Jalan Rasuna Said sekitar lokasi demo macet. Polisi juga merekayasa lalu lintas.

Baca juga: Begini Rekayasa Lalin saat Demo PA 212 di Kedubes India

Ketua PA 212, Slamet Ma'arif mengklaim demo tersebut dihadiri puluhan ribu orang.

Massa menuntut pemerintah Indonesia bersikap terhadap India. Mereka malah menuntut pemutusan hubungan diplomatik dengan India karena kekerasan menimpa warga Muslim di negara itu.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement