Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Radiasi Radioaktif di Batan Indah

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 06 Maret 2020 |20:53 WIB
Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Radiasi Radioaktif di Batan Indah
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (Foto: Okezone)
A
A
A

Perumahan Batan Indah terpapar radioaktif (Foto: Okezone)

Hingga saat ini, total saksi yang sudah diperiksa ada 23 orang. Sementara polisi menduga Pegawai BATAN berinisial SM sudah lama menyimpan zat tersebut. Selain menyimpan, SM disinyalir melakukan penawaran jasa Dekontaminasi.

“Sementara kami menduga praktik ini sudah dilakukan cukup lama,” kata Asep, Minggu 1 Maret 2020.

Baca Juga: Simpan Zat Radioaktif, Pegawai Batan Diduga Tawarkan Jasa Dekontaminasi

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement