Hingga saat ini, total saksi yang sudah diperiksa ada 23 orang. Sementara polisi menduga Pegawai BATAN berinisial SM sudah lama menyimpan zat tersebut. Selain menyimpan, SM disinyalir melakukan penawaran jasa Dekontaminasi.
“Sementara kami menduga praktik ini sudah dilakukan cukup lama,” kata Asep, Minggu 1 Maret 2020.
Baca Juga: Simpan Zat Radioaktif, Pegawai Batan Diduga Tawarkan Jasa Dekontaminasi
(Arief Setyadi )