Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap Penipuan Berkedok Arisan Online di Jatim, Melibatkan Figur Publik

Syaiful Islam , Jurnalis-Jum'at, 06 Maret 2020 |17:06 WIB
Terungkap Penipuan Berkedok Arisan <i>Online</i> di Jatim, Melibatkan Figur Publik
Pengungkapan tersangka kasus penipuan berkedok arisan online. (Foto: Syaiful Islam/Okezone)
A
A
A

SURABAYA – Anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok arisan online. Dalam kasus ini polisi menetapkan satu tersangka berjenis kelamin perempuan.

Tersangka yakni VPIW (22), warga Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh. Kini tersangka dijebloskan dalam tahanan Mapolda Jatim. Perputaran uang arisan daring ini disinyalir mencapai miliaran rupiah.

Baca juga: Ditipu Arisan Online, Sejumlah Mamah Muda Geruduk Polres Serang Kota 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan empat korban. Di mana tersangka tidak bisa membayar arisan korban senilai Rp50 juta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement