Sekadar diketahui, Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) SM diduga menyimpan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Bahkan, dia juga disinyalir menawarkan jasa Dekontaminasi.
Baca juga: Pengawas Senior Bapeten Ungkap Kejanggalan Temuan Zat Radioaktif di Tangsel
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan bahwa, hal itu diduga lantaran ditemukannya zat radioaktif Cesium 137 dan beberapa bahan lainnya.
"Hasil penyelidikan kami, saudara SM ini kan juga melakukan praktek dekontaminasi, jadi dengan diketemukan zat radioaktif Cs 137 dan ada beberapa zat radioaktif," kata Asep saat dihubungi, Jakarta, Minggu 1 Maret 2020 lalu.
Menurut Asep, jasa dekontaminasi tersebut, sudah dijadikan mata pencaharian tambahan oleh SM. Meskipun, SM sampai saat ini masih dinyatakan pegawai aktif di Batan.
"Dia (SM) membuka jasa dekontaminasi juga. Jadi sepertinya ini orang sudah jadi semacam mata pencaharian," ujar Asep.