Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Zat Radioaktif di Tangsel, Polisi Dalami Peran Pegawai Batan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 07 Maret 2020 |06:31 WIB
 Kasus Zat Radioaktif di Tangsel, Polisi Dalami Peran Pegawai Batan
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono (foto:Okezone.com)
A
A
A

Sekadar diketahui, Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) SM diduga menyimpan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Bahkan, dia juga disinyalir menawarkan jasa Dekontaminasi.

 Baca juga: Pengawas Senior Bapeten Ungkap Kejanggalan Temuan Zat Radioaktif di Tangsel

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan bahwa, hal itu diduga lantaran ditemukannya zat radioaktif Cesium 137 dan beberapa bahan lainnya.

"Hasil penyelidikan kami, saudara SM ini kan juga melakukan praktek dekontaminasi, jadi dengan diketemukan zat radioaktif Cs 137 dan ada beberapa zat radioaktif," kata Asep saat dihubungi, Jakarta, Minggu 1 Maret 2020 lalu.

Menurut Asep, jasa dekontaminasi tersebut, sudah dijadikan mata pencaharian tambahan oleh SM. Meskipun, SM sampai saat ini masih dinyatakan pegawai aktif di Batan.

"Dia (SM) membuka jasa dekontaminasi juga. Jadi sepertinya ini orang sudah jadi semacam mata pencaharian," ujar Asep.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement