"Akibat dari kecelakaan tersebut, kedua pengemudi sepeda motor meninggal dunia di RSU Hermina Lembean, sedangkan kedua penumpang yang dibonceng mengalami luka-luka serta benturan di kepala dan dirawat di RSU Hermana Lembean kemudian dirujuk ke RSU Prof Kandow Malalayang Manado," tutur Kasat.
Mengetahui peristiwa tersebut, polisi langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Penyebab kecelakaan ini masih kita selidiki," ujar Kasat Lantas.
Kasat Lantas mengimbau para pengendara berhati-hati dalam mengendarai kendaraan di jalan raya. "Diimbau agar berhati-hati dalam mengendarai kendaraan bermotor, lengkapi surat dan safety saat hendak berkendara," ucapnya.
Kasat Lantas juga mengatakan, para pengemudi di antaranya tidak memiliki surat lengkap berkendara, juga ada yang tidak memiliki SIM.
(Erha Aprili Ramadhoni)