JAKARTA – Tiga warga negara Indonesia (WNI) di Singapura positif terinfeksi virus korona atau Covid-19, namun seorang di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Dua orang lagi masih dalam perawatan di rumah sakit Negeri Singa.
Pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura terus memantau secara dekat kondisi WNI yang masih positif Covid-19 tersebut.
KBRI juga terus berkoordinasi kepada pihak-pihak berwenang terkait penanganan WNI yang telah diumumkan sebagai kasus ke-147 positif Virus Korona (Covid-19) di Singapura, pada Minggu 8 Maret 2020.
Hal itu disampaikan KBRI Singapura, Senin (9/3/2020) menindaklanjuti pengumuman dari pemerintah Singapura bahwa WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki usai tiba di Singapura pada, Sabtu 7 Maret lalu, dikonfirmasi positif Covid-19 pada Minggu kemarin.

WNI tersebut kini dirawat di National Centre of Infectious Diseases (NCID) di Singapura.
“Dengan ini total 3 WNI yang teridentifikasi positif Covid-19 di Singapura yakni kasus ke-21 (sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari RS pada 18 Februari 2020) dan kasus ke-133 yang diumumkan 7 Maret 2020,” bunyi rilis tersebut.
Baca juga: Satu Lagi WNI di Singapura Positif Virus Korona
Untuk kasus ke-147, menurut rilis tersebut, sampai saat ini belum diketahui bagaimana WNI tersebut dapat tertular Covid-19. Tapi, pemerintah Singapura menyebut kasus ini sebagai imported case atau kasus dari luar.
”Yang artinya WNI tersebut diduga kuat sudah terinfeksi Covid-19 sebelum melakukan kunjungan ke Singapura,” tulis KBRI Singapura seperti dikutip dari laman resmi Setkab.