Sedangkan, Nurmansyah Lubis menuturkan, sejumlah persyaratan menjadi cawagub telah diserahkan secara resmi kepada Anies. Ia menjelaskan, dokumen yang dikirim ke Anies seperti LHKPN, Surat Kesehatan, dan Surat Bebas Narkoba.
Baca Juga : TNI-Polri Jamin Keselamatan 800 Warga yang Mengungsi Pasca-Serangan KKSB
"Berkasnya macam-macam syaratnya, syarat izajah, lhkpn, syarat pajak, surat utang, surat pengadilan, surat Kesehatan, Surat bebas narkoba," katanya.
Sebagai informasi, setelah Anies menerima dokumen persyaratan dari dua calon pengganti Sandiaga Uno, maka nanti orang nomor satu di Ibu Kota itu harus menyerahkan ke Panitia Pemilihan (Panlih) cawagub. Penyerahan itu harus dilakukan sebelum rapat paripurna pemilihan pada Senin 23 Maret 2020.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.