Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Motif Pelajar Gerayangi Siswi SMK di Bolaang Mongondow

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2020 |14:35 WIB
Ini Motif Pelajar Gerayangi Siswi SMK di Bolaang Mongondow
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
A
A
A

"Video dibuatnya itu tanggal 26-2-2020. Tapi diupload, Senin kemarin 9 Maret 2020 oleh salah satu terduga di WA Story," ucap Jules.

Baca Juga: Viral Siswi SMA Digerayangi Temannya, Menteri PPPA: Saya Prihatin 

Atas perbuatannya, para pelajar terduga pelaku itu disangka melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," tutup Jules.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement