BEKASI - Polisi berhasil menangkap penjual sekaligus peracik miras oplosan di Perumahan Villa Kencana Cikarang, Blok BB 3, Nomor 10, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Selasa, 10 Maret 2020 malam. Miras racikan pelaku bernama Yudi itu memakan tumbal dua nyawa dan 10 orang lainnya harus dirawat di rumah sakit.
Selain menangkap Yudi, petugas juga melakukan penggeledahan di gudang tempat mengoplos miras di Kampung Pule RT 1/RW 1, Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia.
"Kami amankan tersangka berikut barang bukti miras oplosan," ungkap Kapolsek Sukatani, AKP Makmur, melansir Sindonews, Rabu (11/3/2020).
Dia menjelaskan, dari gudang tersebut petugas mengamankan alat peracikan miras oplosan yakni, satu ember besar warna hitam, galon kosong, gayung, kantong plastik isi 500 gram warna hitam, kantong plastik 2 kg warna putih, kardus berisi 168 botol kosong bekas mansion, lima botol intisari, lima botol kosong bekas intisari dan 20 gelas plastik minuman berenergi.
Sedangkan di lokasi kejadian petugas mengamankan tiga buah botol bekas miras jenis Mansion, satu botol mineral bekas, dua tutup botol bekas Mansion, 1 gelas plastik bekas minuman energi dan satu kain bekas lap muntah korban.
”Kami masih memeriksa Yudi selaku penjual dan peracik minuman itu,” kata dia.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestro Bekasi, Kompol Sunardi mengatakan, petugas masih mendalami kasus ini dan memeriksa tiga orang dalam kasus tersebut.
”Dalam keterangan saksi, Dadan sebagai penyandang dana, Yudi pembuat dan penjual miras, dan Wahyu dan Asan pengoplos miras itu," tuturnya.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum pesta miras itu berlangsung Dadan memberikan uang sebesar Rp1,7 juta kepada Wahyu. Kemudian Wahyu memesan miras tersebut kepada Yudi sebanyak 100 botol. Setelah menerima orderan itu, Yudi membuat miras oplosan dengan bahan setengah galon air isi ulang, 24 botol intisari dan lima liter alkohol 60%.
Selanjutnya, miras oplosan itu dimasukkan ke dalam botol Mansion dan diserahkan kepada Wahyu dan membawanya ke Kampung Gandok, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya. Disitu Asan mengoplos kembali miras tersebut dengan dicampurkan minuman gelas berenergi.
"Kami masih dalami dan ambil sampel dari para korban yang tewas, sementara tersangka Yudi sudah kami amankan," tandas dia.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.