SEMARANG – Praktek prostitusi online sesama jenis, dengan modus jasa pijat terbongkar. Petugas Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengamankan seorang muncikari dan seorang gay. Dari tangan keduanya berhasil disita barang bukti berupa makeup, bra dan rambut palsu (wig).
“Mereka, berdua muncikari AWdan anak buahnya yakni Fi. Terduga pelaku dalam aksinya menawarkan jasa pijat plus khusus gay dengan layanan seksual, melalui media sosial Twitter. Tujuan mendapatkan keuntungan finansial dan kepuasan pribadi,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar, Kamis 12 Maret 2020.
Iskandar menjelasian, terbongkarnya praktik prostitusi dengan modus jasa pijat sesama jenis lewat medsos, bermula dari hasil patroli Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng.
Petugas reserse khusus di belakang meja komputer yang aktif berpatroli menemukan akun Twitter menawarkan jasa pijat sensual sesama jenis.