Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perdana Kasus Novel Baswedan, KPK Berharap Terungkap Fakta Baru

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 19 Maret 2020 |11:22 WIB
Sidang Perdana Kasus Novel Baswedan, KPK Berharap Terungkap Fakta Baru
Novel Baswedan. (Foto: Okezone.com/Heru Haryono)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang perdana dua pelaku penyiram air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, pukul 13.00 WIB, Kamis (19/3/2020). Mereka adalah Rahmat Kadir dan Rony Bugis.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri berharap, sidang perdana tersebut dapat mengungkap fakta-fakta baru yang mengarah ke aktor intelektual peristiwa penyiraman air keras.

"KPK tentu berharap, di persidangan nantinya akan terungkap fakta-fakta pelaku penyerangan, tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan semata saja," kata Ali, di Jakarta, Kamis.

Ali mengajak masyarakat untuk mengawal proses peradilan kedua pelaku penyiraman tersebut. Bahkan, akan ada perwakilan KPK yang akan diterjunkan dalam persidangan.

Novel Baswedan. (Foto: Okezone.com/Heru Haryono)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement