Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ASN Daerah Masih Ngantor, Begini Penjelasan Ganjar

Taufik Budi , Jurnalis-Kamis, 19 Maret 2020 |20:36 WIB
ASN Daerah Masih Ngantor, Begini Penjelasan Ganjar
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (foto: Dokumentasi Humas Pemprov Jateng)
A
A
A

SEMARANG – Arahan Presiden Joko Widodo untuk bekerja dari rumah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), ternyata belum banyak ditepati masyarakat. Bahkan, sejumlah Pemda di Jateng juga belum menerapkan kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).

Padahal ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga: 9 Warga Positif Corona, Pemkot Bekasi Akan Tutup Tempat Hiburan Malam 

Infografis Okezone

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan, sejumlah daerah belum melaksanakan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home karena beragam faktor. Kebijakan itu mesti disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement