Baca Juga: KPK Perpanjang Batas Waktu Pelaporan LHKPN Imbas Pandemi Corona
Adapun barang-barang rampasan negara yang dilelang tersebut terjual seluruhnya. Di antaranya berupa lima batang emas dengan berat masing-masing 100 gram.
"Dari terpidana Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung, terpidana Mulyana, dan terpidana Budi Suharto," tutup Ali.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.