Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sultan HB X Tetapkan Yogyakarta Tanggap Darurat Covid-19

Agregasi Harian Jogja , Jurnalis-Jum'at, 20 Maret 2020 |22:04 WIB
Sultan HB X Tetapkan Yogyakarta Tanggap Darurat Covid-19
Sultan HB X. (Foto: Harian Jogja)
A
A
A

Aji menegaskan, keputusan tersebut memudahkan penanganan lebih lanjut berbagai kebutuhan, guna mencegah penyebaran Covid-19. Mulai dari ketersediaan ruang isolasi dan berbagai alat pelindung diri.

“Nanti kalau kesulitan alat, ruang isolasi dengan status itu Bapak Gubernur lebih mudah untuk bisa mengerahkan sumber daya,” ujarnya.

Penggunaan dana tak terduga itu telah melalui persetujuan dengan DPRD DIY. Melalui keputusan ini, bupati dan wali kota di DIY juga diminta segera menindaklanjuti penetapan status tanggap darurat tersebut.

“Bisa prinsipnya kan teman di DPRD DIY sepakat, eksekutif sepakat kita punya tak terduga bisa dimanfaatkan. Bupati wali kota akan menindaklanjuti dengan status di masing-masing kabupaten dan kota,” katanya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement