Sedangkan barang buktin yang dilimpahkan terdiri dari mobil Toyota Camry warna hitam BK 78 ZH, sepeda motor Vario BK 5898 AET, tilam, selimut, seprai, dan lainnya.
"Kita juga sudah menunjuk Jaksa untuk menangani perkara ini. Sekarang kita tinggal menunggu persidangan sesuai jadwal yang ditetapkan pengadilan,"tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Hakim sekaligus Juru bicara Pengadilan Negeri Medan, Jamalludin, ditemukan tewas di barisan tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD miliknya. Mobil tersebut terjerembab dan menabrak batang pohon kelapa sawit di perkebunan yang merupakan dasar sebuah jurang di Dusun II, Namo Rindang, Desa Sukarame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara.
Belakangan hasil penyelidikan Polisi menunjukkan bahwa hakim Jamaluddin dibunuh. Pembunuhan itu diduga direncanakan oleh istrinya dan dua orang suruhannya.
Pembunuhan itu diduga dilatarbelakangi persoalan cekcok rumah tangga antara Jamaluddin dan sang istri.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.