Pihaknya membuka diri bagi mitra yang terdampak Covid 19 untuk melapor dengan cara mendatangi langsung kantor LPDB-KUMKM di Jakarta, atau dapat menghubungi Call Center LPDB-KUMKM 1500856. Setelah didata baru akan ditentukan kebijakan seperti apa yang akan diberikan.
“Sebagaian besar yang bernaung di mitra itu UKM-nya ya pasti mereka teriak dan itu kita lagi siap-siap menerima itu, makanya kita siap dengan apa yang harus kita lakukan terhadap mitra. Jadi di tingkat LPDB-KUMKM sudah memikirkan hal tersebut, cuma itu yang masih kita kaji,” papar dia.
Di tengah merebaknya wabah Covid-19, LPDB-KUMKM tetap membuka pelayanan pembiayaan bagi para mitra dan calon mitra di seluruh Indonesia. Akad pembiayaan dana bergulir tetap berjalan sesuai kebutuhan meski dalam situasi sulit seperti sekarang ini. (cm)
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.