Puskesmas atau fasilitas kesehatan juga akan digerakkan untuk melaksanakan screening. Pasien dengan gejala batuk, pilek, panas akan ditempatkan di ruang tunggu berbeda.
"Suhu tubuh pasien akan diukur dan diminta untuk mengisi formulir screening. Seandainya pasien tersebut memenuhi kriteria OPD, akan dicatat dan datanya akan dikirimkan ke Dinas Kesehatan Kota Solo," ujarnya.
Menurut Wahyuningsih, warga yang masuk dalam kriteria ODP diminta isolasi secara mandiri selama 14 hari untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Selama masa karantina petugas dari Puskesmas yang akan mengawasi.
Diperlukan kesadaran tinggi dari masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona sehingga tidak menyebar ke mana-mana," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.