JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menunda tiga tahapan Pilkada Serentak tahun 2020, usai pandemi Covid-19 atau corona merebak di tanah air.
Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, penundaan tiga tahapan Pilkada Serentak itu tak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pemungutan suara pada bulan September nanti.
“Sejauh ini penundaan 3 tahapan pilkada tersebut tak terlalu berpengaruh signifikan terhadap pemungutan suara. Memang pada saatnya nanti harus ada limitasi waktu,” kata Baidowi kepada Okezone, Kamis (26/3/2020).
