PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau dan Pemkot Pekanbaru sepakat meniadakan kegiatan keagamaan berjamaah sementara, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Otomatis, Salat Jumat mulai ditiadakan.
Mulai besok, Jumat 27 Maret 2020, salat berjamaah san Salat Jumat ditiadakan sementara.
"Mulai besok tidak ada lagi salat berjamaah termasuk Salat Jumat. Jadi Salat Jumat diganti Zuhur untuk sementara waktu. Ini mohon diberikan pemahaman kepada warga," kata Gubernur RIau, Syamsuar, Kamis (26/3/2020).
Dia mengatakan, putusan ini setelah pemerintah daerah melakukan pertemuan dengan tokoh agama dan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau. Dalam pertemuan tersebut, pihak Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) sudah sepakat tidak mengirim penceramah lagi ke masjid.
Baca juga: Pulang dari Malaysia, 1 Jamaah Tabligh Akbar Dikabarkan Positif Corona