“Tadi juga minta persetujuan Polda dan Pangdam mulai besok lakukan pengetatan sosial. Kita menghindari lockdown atau karantina wilayah karena wewenang pusat. Berdasarkan UU maka kita pakai pengetatan sosial,” papar Rizal.
Pengetatan sosial ini lanjutnya, dilakukan masih banyaknya aktivitas masyarakat di tempat-tempat umum, sehingga imbauan social distancing dirasa belum efektif dalam mencegah penyebaran virus corona.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.