Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri Keluarkan Pedoman Pemda Tetapkan Status Bencana Corona

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2020 |14:26 WIB
Kemendagri Keluarkan Pedoman Pemda Tetapkan Status Bencana Corona
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Infografis Okezone

"Setelah dilakukan kajian atau penilaian kondisi daerah, gubernur, bupati/wali kota menetapkan status bencana corona," ujar Safrizal.

Dalam menangani pandemi corona, Kemendagri juga mengeluarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan Pemda dan pedoman umum untuk Pemda dalam menghadapi pandemi corona. 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement