
Hanya saja, dia tidak merinci secara detail terkait sejak kapan waktu yang diminta Komisi III DPR untuk menyelesaikan dan mengesahkan.
Sebagaimana diketahui saat DPR periode 2014-2019 menunda pengesahan beberapa rancangan Undang-Undang yang sebagaimana diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun yang akan dibahas kembali yaitu RKUHP RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba dan RUU Pertanahan.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.