JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja resmi dibawa ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk masuk ke dalam tahap pembahasan.
Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya bakal mengagendakan pembentukan panitia kerja atau panja pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja.
“Rencana minggu depan bentuk Panja,” kata Baidowi kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).
Setelah itu, lanjut Baidowi, Baleg akan melakukan uji publik dengan mengundang pihak terkait, seperti dari kalangan buruh. Nantinya pihak tersebut akan diundang untuk membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja, baik secara fisik maupun virtual.
“Lalu uji publik mengundang pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk kalangan buruh. Kami akan undang secara fisik atau virtual,” ujarnya.