Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Penyelundup Burung Dilindungi di Jambi

Azhari Sultan , Jurnalis-Senin, 06 April 2020 |09:35 WIB
Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Penyelundup Burung Dilindungi di Jambi
Ilustrasi penangkapan pelaku penyelundupan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Nomor polisi yang tertera di mobil dengan TNKB beda. Nopol Jambi, tapi suratnya itu Sumsel," ungkapnya.

Sementara barang bukti lainnya berupa satwa yang dilindungi terdiri dari burung kacer 2 ekor, cucak hijau 34 ekor, cucak mini 45 ekor, kepodang 31 ekor, ciblek 300 ekor, gelatik Sumatra 300 ekor, kolibri 500 ekor, dan poksay mandarin 6 ekor.

"Satwa ini akan dijual pelaku sepertinya, tapi saat ini masih kami dalami kemana akan dijual dan seterusnya," tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di Mapolsek Tungkal Ulu.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement