Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lapas Kelas IIA Cikarang Bebaskan 133 Warga Binaan

Wisnu Yusep , Jurnalis-Selasa, 07 April 2020 |11:11 WIB
Lapas Kelas IIA Cikarang Bebaskan 133 Warga Binaan
Ratusan narapidana Lapas Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi dibebaskan (Foto: Okezone.com/Wisnu Yusep)
A
A
A

BEKASI - Melalui program asimilasi dan integrasi sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melepas sebanyak 133 warga binaannya.

Kebijakan ini berdasarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Dari total 133 warga binaan yang dibebaskan, 31 di antaranya merupakan narapidana kategori perkara narkotika. Sementara 102 lainnya merupakan narapidana dengan perkara pidana umum.

"Dari 133 warga binaan yang memenuhi syarat program tersebut 3 di antaranya anak-anak, sisanya dewasa. Terhitung hari ini warga kami berjumlah 1.536 dari sebelumnya 1.669 orang," kata Kepala Lapas Cikarang Nur Bambang Supri Handono, Selasa (7/4/2020).

Pembebasan para napi itu, katanya dilakukan secara bertahap terhitung mulai Rabu 1 April 2020. Terhadap 20 warga binaan yang dilanjutkan pada tiga hari berikutnya sebanyak 55 warga. Kemudian sehari setelahnya sebanyak 23 warga dan terbaru pada Senin 6 April 2020 sebanyak 35 warga binaannya.

"Mereka menjalani asimilasi di rumah. 32 warga binaan pemasyarakatan di antaranya sudah mendapatkan SK Integrasi hanya tinggal menunggu waktu menjalani integrasinya," bebernya.

Sebelum dilepas untuk menjalankan asimilasi di rumah, warga binaan terlebih dahulu dicek kesehatannya oleh tim medis Lapas Cikarang dan dibekali masker. Mereka juga mendapatkan pengarahan mengenai tujuan pelaksanaan pemberian asimilasi di rumah dalam kondisi wabah Covid-19.

"Jadi bukan sekadar menghindarkan lapas dari penyebaran Covid-19 melainkan upaya penyelamatan terhadap narapidana dan anak yang berada di Lapas Cikarang," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement