Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI dan WNA ke Malaysia di Tengah Pandemi Corona

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Rabu, 08 April 2020 |14:06 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI dan WNA ke Malaysia di Tengah Pandemi Corona
Penyelundupan TKI ilegal dan WNA ke Malaysia. (Foto: Istimewa)
A
A
A

"Ini merupakan jaringan internasional melibatkan warga dari tiga negara: India, Malaysia, dan Indonesia. Jaringan ini menjadikan Pulau Rupat, Bengkalis, sebagai tempat penyeberangan manusia ke Malaysia," tegasnya.

Dia menjelaskan, para korban dibujuk bisa diberangkatkan ke Malaysia secara resmi dan di sana bakal mendapat gaji besar. Namun kenyataannya, mereka diberangkatkan melalui jalur ilegal oleh para pelaku.

Sunarto menambahkan, untuk TKI dipatok harga Rp3 juta per orang. Sedangkan bagi warga negara India dimintai biaya Rp8 juta per orang.

"Ini melibatkan orang Bengkalis. Selain itu kita juga memburu 21 WNA yang terlibat dalam jaringan ini," tukasnya.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement