SEMARANG- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyalurkan pinjaman/pembiayaan dana bergulir senilai Rp50 miliar kepada Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa). Penandatanganan nota perjanjian pinjaman tersebut diwakili oleh pimpinan kedua lembaga di kantor cabang Kospin Jasa, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/4/2020).
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo bersama Ketua Umum Kospin Jasa Andy Arslan Djunaid masing-masing mewakili lembaganya. Penandatanganan nota perjanjian pinjaman dilakukan di hadapan notaris, serta disaksikan Jaenal Aripin selaku Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM, Sekretaris Umum Kospin Jasa Sachroni, dan Bendahara Umum Kospin Jasa Budi Setiawan.

“Yang diharapkan LPDB kepada Kospin Jasa langsung menyalurkan secepatnya kepada anggota-anggotanya, di mana anggota-anggotanya yang menggunakan dana dari LPDB ini semua UMKM, sehingga mau tidak mau UMKM akan terbantu apalagi dalam menghadapi bulan Ramadhan dan Idul Fitri pasti UMKM banyak membutuhkan dana seperti ini,” kata Supomo usai penandatanganan akad.
Supomo mengatakan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, serta kebijakan stimulus perekonomian sebagai dampak penyebaran virus Corona, dan pendemi Covid-19, maka LPDB-KUMKM menyalurkan pinjaman/pembiayaan dana bergulir kepada pelaku koperasi dan UMKM di Tanah Air, yang salah satunya melalui Kospin Jasa.