BALIKPAPAN - Kapal Motor (KM) Lambelu milik PT Pelni yang berlayar dari Tarakan Kalimantan Timur sedang menuju Donggala - Larantuka NTT dilarang bersandar di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kamis 9 April 2020.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Kelas I Balikpapan, melarang kapal tersebut masuk dan sandar di Pelabuhan Semayang Balikpapan karena tiga ABK terpapar virus Covid-19.
“Kami larang kapal itu masuk ke Balikpapan karena sebanyak 3 ABK-nya dinyatakan positif terpapar virus Covid-19,” ungkap Kasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kelas I Balikpapan, Capt M Hasan Basri.
Pihaknya juga telah berkordinasi dengan Pelni Cabang Balikpapan untuk penangangan lebih lanjut sehubungan dengan ABK Pelni tersebut. Rencana setelah dari Maumere kapal akan merapat ke Balikpapan, karena itu kapal diarahkan untuk kembali ke homebasenya di Makassar.