“Sebelum masuk Kota Balikpapan, kami panggil Pimpinan Cabang PT Pelni yang diwakili Kasi Operas PT Pelni Cabang Balikpapan Ibrahim untuk meminta kapal itu tidak masuk ke Balikpapan, melainkan untuk meneruskan perjalanannya ke Makassar sebagai home basenya, dan PT Pelni Cabang Balikpapan setuju,” jelasnya.

Hasan Basri menerangkan, sejak merebaknya kasus Covid19 di Wuhan, Kantor kesyahbandaran dan Otoriatas Pelabuhan Kelas I Balikpapan sejak Februari 2020 telah membuat protap penanganan dan perlakukan kapal asing yang datang ke wilayah ALKI II Balikpapan, terutama dari Repbulik Rakyat Tiongkok (RRT).
“Kami buat protapnya, bahkan agen-agen kapal asing telah kami latih, dimana kapal asing tersebut harus masuk zona karantina laut, selanjutnya Kantor Kesehatan Pebauhan (KKP) melakukan pemeriksaan dan setelah dinyatakan clear, maka agen bisa naik kapal untuk mengurus dokumen sandar kapal,” terangnya.
Melihat perkembangan penyebaran virus yang makin massif termasuk di Indonesia terutama pulau Jawa, pihaknya juga membuat protap bagi kapal-kapal domestic yang masuk ke Balikpapan.