Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag Pastikan Tak Ada Dana Jamaah Haji untuk Penanganan Covid-19

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 13 April 2020 |15:17 WIB
Kemenag Pastikan Tak Ada Dana Jamaah Haji untuk Penanganan Covid-19
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Sedangkan untuk BPIH yang bersumber dari Bipih, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi akan dikembalikan ke Kas Haji yang ada di BPKH untuk pelaksanaan operasional haji pada tahun-tahun mendatang," sambungnya.

Dalam rangka pelaksanaan operasional haji tahun 2020, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mendapatkan alokasi dana dari APBN sebesar Rp486 miliar. Dari total alokasi APBN untuk Ditjen PHU tersebut, terdapat juga alokasi untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen PHU.

"Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji (PIH) tahun 2020. Oleh karenanya, Pemerintah terus mempersiapkan PIH tahun 2020," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement